Seorang warga memperlihatkan Jalan Singkohor-Mukti Harapan, Kecamatan Singkohor, Aceh Singkil yang terlihat retak, padahal baru selesai dikerjakan (Foto/Khairi)
Aceh Singkil - Proyek Pengaspalan jalan di Aceh Singkil ini diduga dikerjakan asal jad. Pasalnya, baru seminggu selesai dikerjakan oleh kontraktor, jalan tersebut sudah retak-retak.
Dugaan asal-asalan tentu beralasan, lantaran paket pembangunan tersebut, baru dilakukan pengaspalan, tetapi sudah mulai mengalami keretakan di sebagian sisi aspal, sehingga patut diduga proyek Doka tahun 2022 dengan anggaran Rp 2 Milyar lebih itu terkesan asal jadi.
Ali Akbar selaku masyarakat penerima manfaat dari Desa Mukti Harapan Singkohor, Aceh Singkil, Jumat, (23/12/2022), pada media juangnews.com mengatakan bahwa dirinya tak habis pikir dengan proyek pengaspalan jalan tersebut, karena baru sepekat dikerjakan sudah retak.
"Heran saya padahal pelaksanaan penyiraman aspal baru dilaksanakan, lebih kurang sepekan ini, namun sudah terlihat mengalami keretakan," sebutnya.
"Kami sebagai masyarakat penerima manfaat jelas mempertanyakan, apakah proyek pengaspalan seperti bubur, atau hot mix dan panjang apakah 600 meter atau 700 meter, lantaran sebab itu patut kami duga kualitas pembangunan aspal di desa kami diragukan kualitas pembangunan aspalnya," lanjut Ali Akbar.
Selanjutnya warga setempat lainnya Kaharudin alias Ateng, membenarkan informasi yang disampaikan Ali Akbar sebelumnya, dan Ateng menunjukkan jalan yang baru diaspal dan baru siap dikerjakan sudah retak-retak. Sangat wajar kami pertanyakan kepada Pemerintah Daerah Aceh Singkil," Imbuhnya.
Pantauan media ini, sesuai informasi yang tertera di papan proyek, pekerjaan pembangunan Jalan Singkohor - Mukti Harapan (DOK 2022), berlokasi di Kecamatan Singkohor, No.Kontrak 602.1/59/Doka 2022, tanggal Kontrak 04 Agustus 2022, Nilai Kontrak 2.176.909.000 Perencana CV. Yunus Yonior Conslultant, Pelaksana CV Bagun Perkasa Singkil, Pengawas, dimulai 04 Agustus 2022, Selesai 16 Desember 2022, Dinas Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat, Aceh Singkil.
Jadi sesuai amatan wartawan media ini, dari informasi yang tertera di papan nama proyek, terlihat paket sudah habis masa kontrak pekerjaan.
Kadis Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Aceh Singkil Erwin Syahputra, ST., MM yang diminta tanggapan terkait masalah jalan retak yang baru dikerjakan mengatakan, bagian yang rusak itu sudah disuruh untuk diperbaiki pada rekanan.
"Kita sudah suruh perbaiki dengan cara dibongkar dan diaspal kembali, tadi di lokasi rekanan juga bersama Pak Sekdes, saat ini pekerjaan itu masih menjadi tanggung jawab rekanan, karena belum dianggap tuntas 100 persen, dan dana belum ditarik," katanya.
"Lalu, untuk kontak yang mati kontarak per tanggal 16 Desember, dilakukan perpanjangan waktu dengan dikenakan denda, sekitar tanggal 27, bagian yang rusak itu, akan diperbaiki atau diaspal kembali," terang Erwin Syahputra.
Kemudian Sambung Erwin Syahputra, paket pembangunan aspal setelah semuanya selesai adalah sepanjang 600 meter. [Khairi]