Aceh Singkil - Kepala desa beserta ketua Bumdes menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) di Gedung Langgeng Jaya, Kecamatan Gunung Meriah, Kabupaten Aceh Singkil.
Pelaksanaan Bimtek itu di inisiasi oleh Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (APDESI) bekerja sama dengan lembaga Study dan Kajian Pemerintah Daerah Dharma Andalas Training Centre (LSKPD-DATC).
Kegiatan ini dibuat dua gelombang gelombang pertama di Kecamatan Gunung Meriah kemudian gelombang kedua dibuat Kecamatan Singkil.
Hadir dalam acara tersebut, para kepala desa, ketua bumdes, Kepala Dinas DPMK, Dewan Pakar APDESI, Ketua DPC APDESI Aceh Singkil, Inspektorat Kabupaten Aceh Singkil serta undangan lainnya.
“Kegiatan Bimtek ini merupakan hal yang cukup penting bagi kita semua. Kenapa saya sampaikan hal ini, karena dari beberapa laporan-laporan yang kami terima baik itu dari masyarakat, kemudian dari inspektorat bahwa ada beberapa sektor dalam pengelolaan keuangan desa ini yang perlu menjadi perhatian," kata Kepala Dinas DPMK Azwir, SH, saat memberikan kata sambutan dalam acara Bimtek, Senin, (26/12/2022) kemarin.
"Salah satunya adalah pengembangan pengelolaan aset desa, ini masih sangat minimal artinya tanda standar laporan aset yang ditentukan oleh aturan itu masih banyak desa kita yang belum memenuhi persyaratan, sesuai ketentuan regulasi,” lanjutnya.
Smbhanya lagi, pengelolaan aset ini sangat berpengaruh terhadap kinerja pemerintahan desa dan juga pengelolaan, khusus beberapa kasus yang menimpa rekan-rekan kita salah satu yang menjadi pemberat dalam kasus tersebut adalah masalah dari data – data aset.
“Suntikan dana dari desa itu untuk modal Bumdes puluhan milyar per tahunnya se-Aceh Singkil semenjak lahirnya dana Desa dari tahun 2015, hingga sekarang, menurut data yang ada lebih 100 miliar dana desa itu digunakan untuk suntikan dana Bumdes, tetapi sampai saat ini pelaporan jauh di bawah standar," tambah Azwir.
"Untuk itu kami mendorong agar di kemudian bisa dapat mengikuti pelajaran pengertian aset, aset itu ada bergerak dan tidak bergerak tapi banyak yang harus kita lakukan namun demikian kami harapkan dengan adanya pelatihan ini minimal data dasar aset itu sudah ada,” ucapnya.
Ketua DPC APDESI Aceh Singkil Sabirin Malau, mengatakan bahwa Kegiatan ini sudah masuk ke dalam Peraturan Bupati (Perbub) Aceh Singkil Nomor 6 tahun 2021 tentang penetapan standar satuan harga barang dan jasa dalam wilayah kampung di kabupaten aceh singkil, juga ada lebih kurang 73 desa yang memposting dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampung (APBKam). Dari tulah yang jadi pedoman lembaga untuk melaksakan kegiatan tersebut.
“Kami dari APDESI bekerjasama dengan lembaga LSKPD-DATC sebagai penanggung jawab kegiatan ini, sehubungan untuk merealisasikan visi misi kami dalam tahun pertama ini bahwa untuk kegiatan Bimtek harus dilaksanakan di wilayah aceh singkil dan tidak boleh dulu keluar daerah,” imbuh Gechik Tanjung Mas itu. [Khairi]