Subulussalam - Ketua DPC Serikat Pers Republik Indonesia (SPRI) Wilayah Kota Subulussalam Bolon Maha mengecam keras aksi pengancaman pembunuhan yang dilakukan oleh oknum pengawas proyek, terhadap salah seorang wartawan Harian Rakyat Aceh di Kabupaten Aceh Tengah.
"Pengancaman pembunuhan tersebut yang dilakukan oleh AM dan RAH tersebut, sangatlah disayangkan, karena jurnalis pembawa berita bukan pembawa petaka," tulis Bolon Maha, dalam rilis yang diterima media ini Sabtu, (12/11/2022).
Lanjut Bolon Maha, pengancaman tersebut telah membuat trauma bagi wartawan dalam menjalankan tugasnya sebagai kuli tinta. Menurutnya ancaman pembunuhan tersebut, merupakan tindakan yang tidak terpuji, sehingga dirinya meminta pihak Kepolisian wilayah itu harus memproses oknum tersebut, sesuai dengan Undang-ndang dan hukum yang berlaku.
Bolon Maha menambahkan, ancaman pembunuhan terhadap Jurnalisa, merupakan salah satu perbuatan yang melanggar hukum, serta dapat mengancam kebebasan wartawan.
"Saya berharap agar APH dapat mengusut tuntas oknum mengancam pembunuhan itu. Jika tidak, maka akan ada lagi wartawan di Aceh dan khususnya di kabupaten/kota akan mengalami nasib yang sama, seperti Jurnalisa wartawan Harian Rakyat Aceh di Kabupaten Aceh Tengah," tutupnya. [Rel]