Kakankemenag Aceh Besar, H. Salman Arifin, SPd., M.Ag melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama dengan Kepala BSI area Banda Aceh, H. Syahrial SE, Senin (21/11/2022) (Foto/Sayed M. Husen)
Aceh Besar - Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakankemenag) Kabupaten Aceh Besar, H. Salman Arifin, SPd., M.Ag melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama pembayaran belanja pegawai dan pembiayaan 1.700 pegawai dengan Bank Syariah Indonesia (BSI) Area Banda Aceh di Aula Kantor Cabang Area Banda Aceh, pada Senin, (21/11/2022).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kasi Pendidikan Madrasah, Suryadi, S.Ag dan Kepala Cabang BSI di Aceh Besar yaitu Cabang Lhoknga, Soekarno Hatta 4, Aneuk Galong Sibreh, Cabang Jantho, tim keuangan Kantor Kemenag dan para Kepala Madrasah MA, MTs dan MI.
Salman Arifin berharap BSI mengakomodir kegiatan-kegiatan Kankemenag Kabupaten Aceh Besar dan madrasah.
"Madrasah Aceh Besar punya banyak kegiatan dan semuanya bernuansa syariah," ujarnya.
"Jadi sangat cocok bila bank syariah itu mendukung kegiatan syariah, sehingga syariat Islam di Aceh berkembang dengan baik," ujar Salman.
Dia menambahkan, dalam bekerjasama harus saling memberi dan menerima. BSI telah menerima pembayaran belanja pegawai Kemenag Aceh Besar sekitar 1.700 orang. Mereka berpayrool di BSI. Karena itu, layak Kankemenag juga mendapatkan pelayanan yang baik dan maksimal.
Sementara Kepala BSI Area Banda Aceh, H, Syahrial, SE berkomitmen menjaga kerjasama ini sebaik mungkin dan terus memberikan yang terbaik untuk seluruh nasabah. [Sayed M. Husen]