Aceh Singkil - Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Aceh Singkil, menilai lamban terkait kinerja tim pemeriksa dugaan pelanggaran disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS), karena sudah sebulan pasca dibentuk, belum ada hasil yang di inginkan. Hal ini diungkapkan Kaya Alim Selaku Ketua YARA Perwakilan Aceh Singkil, Kepada media Rabu, (05/10/2022).
Kaya Alim mengatakan, ia merasa curiga terhadap kinerja tim pemeriksa dugaan pelanggaran disiplin PNS yang dibentuk Pj Bupati Aceh Singkil pada Agustus lalu, karena sudah sebulan pasca dibentuk, tim pemeriksa disiplin PNS yang dibentuk atas rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) belum menunjukkan hasil yang diinginkan.
"Karena, lebih dari satu bulan tim dibentuk tapi sampai sekarang belum diketahui hasil pemeriksaan terhadap Kepala BKPSDM. Jika demikian bisa menimbulkan rasa kecurigaan apakah tim bekerja dengan profesional atau hanya sebagai formalitas saja," ucap Kaya Alim.
Sehingga menurutnya, sangat wajar mempertanyakan keseriusan Pj Bupati Aceh Singkil dalam menegakkan disiplin PNS terutama menjalankan sesuai rekomendasi KASN mengenai dugaan pelanggaran disiplin PNS, Kepala BKPSDM Aceh Singkil.
"Setelah keluarnya rekomendasi KASN baru satu poin yang dijalankan yaitu membatalkan SK Bupati terhadap JPT tanpa mendapat rekomendasi KASN, yang lainnya seperti hasil pemeriksaan Kepala BKPSDM dan enam JPT yang sudah mendapat rekomendasi dari KASN sampai sekarang belum ada kejelasan," ungkap Kaya Alim.
Menurutnya, lebih dari sebulan menjalankan rekomendasi KASN, kerja tim terlalu lama dan terkesan bertele-tele sehingga patut dicurigai pembentukan tim pemeriksa rekomendasi KASN hanya sebatas formalitas tanpa realisasi.
"Kita berharap di masa kepemimpinan Pj Bupati Aceh Singkil saat ini jangan meniru pejabat lama yang terkesan suka mengabaikan ketentuan," pungkas Kaya Alim. [Khairi]