Bireuen - Sebanyak delapan unit bangunan liar di Ibukota Kecamatan Peusangan Matanggeulumpang Dua, dibongkar oleh petugas gabungan pada Sabtu, (29/10/2022).
Informasi ini disampaikan Ketua Tim Penertiban Terpadu Chaidir Abed, SE yang juga Kasatpol PP-WH Kabupaten Bireuen pada juangnews.com usai pembongkaran.
"Alhamdulillah hari ini Tim Penertiban Terpadu yang saya pimpin telah berhasil membongkar delapan unit bangunan liar di Matanggeulumpang Dua," ujar Chaidir
Tambah Chaidir, kegiatan tersebut ikut didampingi Kepala BPKD Zamri, SE, Kadis PUPR Ir. Fadli Amir, ST, Kabag Hukum Setdakab Bireuen Nurul, SH dan Unsur Dinas DPMTSP, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Dinas Perindagkop dan UKM, dan Dinas Perhubungan serta Camat, Dansubdenpom, Kapolsek dan Danramil Peusangan yang merupakan Muspika Peusangan.
"Tim kami menertibkan dan melakukan pembongkaran bangunan dan kios liar di samping jembatan kiri dan kanan di Jalan Almuslim yang terletak di atas Irigasi," terang Chaidir.
Chaidir mengatakan, Tim Terpadu juga membawa satu unit becho, satu unit reo dan tiga unit dum truck sampah untuk mengangkut bongkahan bangunan yang merupakan sisa-sisa bangunan.
Pantauan media ini, pembongkaran bangunan liar itu berlangsung tertib tanpa protes, karena sebelumnya para pemilik bangunan sudah diberitahukan, terkait pembongkaran itu. [Hamdani]