Iklan

terkini

Terkait Pengaduan Masyarakat Kampung Lae Saga, Praktisi Hukum, M. Purba, SH: Seharusnya Inspektorat Segera Menampung Aspirasi Masyarakat

Redaksi
Kamis, Oktober 27, 2022, 14:33 WIB Last Updated 2022-10-27T07:38:38Z
Praktisi hukum M. Purba, SH (Foto/Bolon Maha)

Subulussalam - Buntut dari rasa kecewa dan kurangnya transparansi terhadap kinerja Kepala Kampung Lae Saga, Kecamatan Longkib, Kota Subulussalam, warga mendatangi inspektorat untuk menanyakan mengenai laporan beberapa waktu lalu, Rabu (26/10/2022).


Di kesempatan itu, warga masyarakat kampong lae saga mengatakan kepada awak media membeberkan terkait laporan mereka yang belum juga ditanggapi higga saat ini.

"Kami tidak tahu lagi kemana kami melapor, jika bukan ke inspektorat, ke mana lagi kami bawa laporan kami apabila kedatangan kami saat laporan nantinya belom juga di tanggapi atau diproses," ujar salah seorang warga tersebut.

Terkait laporan warga itu, Sarifuddin yang merupakan Kepala Dinas Inspektorat Kota Subulussalam mengatakan,  mengenai terkait dugaan adanya laporan dari masyarakat terkait ADD Lae Saga, ia menyarankan masyarakat Kampong Lae Saga untuk menghadap langsung ke Walikota Subulussalam.

"Soalnya ini menyangkut dengan hukum," ujarnya.

Sarifuddin juga membenarkan adanya laporan warga masyarakat Kampong Lae Saga. 

"Iya ada laporan ke kami, saya menganjurkan kepada masyarakat Kampung Lae Saga supaya mereka menghadap ke Walikota Subulussalam," katanya. 

Menanggapi terkait adanya laporan warga masyarakat Kampong Lae Saga kepada inspektorat Subulussalam, yang belum juga ditanggapi hingga saat ini, praktisi hukum M. Purba, SH mengatan bahwa seharusnya pihak inspektorat segera menampung aspirasi masyarakat tersebut.

"Harus segera ditampung, namun apabila pihak inspektorat lamban, maka masyarakat tersebut kita sarankan segera melaporkannya ke APH," tegas Anggota Peradi ini. [Bolon Maha]
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Terkait Pengaduan Masyarakat Kampung Lae Saga, Praktisi Hukum, M. Purba, SH: Seharusnya Inspektorat Segera Menampung Aspirasi Masyarakat

Terkini

Topik Populer

Iklan