Personel Polsek Dewantara sedang memasang selebaran sosialisasi stop narkoba dan judi online (Foto/Juang News)
Lhokseumawe - Personel Polsek Dewantara melakukan sosialisasi stop narkoba dan judi online ke gampong-gampong di Kecamatan Dewantara, Aceh Utara, wilayah hukum Polres Lhokseumawe, Selasa (25/10/2022).
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, SIK melalui Kapolsek Dewantara, Iptu Subihan Afuan Ardhi, STrK mengatakan, sosialisasi tersebut dilakukan personel dengan menyambangi masyarakat dan menempelkan stiker stop narkoba dan judi online di tempat umum.
"Personel memberikan himbauan kepada masyarakat di gampong - gampong dan menempelkan stiker di tempat publik, seperti di warung kopi (warkop) serta sejumlah tempat lainnya," ujar Kapolsek.
Lanjutnya, kegiatan dimaksud untuk mengedukasi masyarakat di wilayah hukum Polsek Dewantara tentang bahaya narkoba dan segala bentuk perjudian.
Selain menempel stiker, kata Kapolsek, personel juga mengimbau masyarakat supaya memberi informasi kepada Kepolisian jika mengetahui adanya peredaran narkoba, sehingga dapat diantisipasi.
"Kami mengharapkan dukungan masyarakat untuk menciptakan wilayah hukum Polsek Dewantara yang aman dan kondusif serta bersih dari Nnrkoba serta segala bentuk perjudian," pungkas Kapolsek. [Hamdani]