Iklan

terkini

Disperindakop dan UKM Kota Lhokseumawe, Inbis PNL, LPPOM MPU Aceh Gelar Pelatihan Sertifikasi Halal

Redaksi
Rabu, Oktober 26, 2022, 20:29 WIB Last Updated 2022-10-26T15:48:43Z


Pelatihan Sertifikasi Halal (Foto/Ist)

Lhokseumawe - Untuk meningkatkan daya saing produk UMKM di Kota Lhokseumawe Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Kota Lhokseumawe, LPPOM MPU Aceh dan Inkubator Bisnis Politeknik Negeri Lhokseumaws (Inbis-PNL) menggelar pelatihan sertifikasi halal. 

Faridah, ST.,M.Sc Koordinator koordinator Inbis-PNL yang merupakan salah seorang pemateri pada kegiatan itu pada media ini Rabu, (26/10/2022) mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan daya saing pada produk UMKM yang berhubungan dengan legalitas produk yaitu sertifikat halal. 

"Dengan adanya kegiatan ini diharapakan semua UMKM kota Lhokseumawe memiliki sertifikat halal. Sehingga produk UMKM dapat bersaing secara global dengan pemasaran produk UMKM bisa berkembang dari lokal ke internasional. Seperti motto kegiatan ini Produk Aceh From Local To Global," kata alumni magister di kampus Belanda ini.

Lanjut Ida, demikian ia biasa disapa, menjelaskan tentang standarisasi produk pangan dan menjelaskan tentang pengetahuan bahan dan proses pengolahan pangan halal.

"Diharapkan dengan penjelasan tersebut 25 UMKM yang mengikuti pelatihan ini memahami dan mengetahui bahan pangan yang dapat diolah dan proses pengolahannya secara halal," papar Ida.

Menurut Ida, dengan menjalankan proses produk secara halal. Sehingga produk yang dihasilkan UMKM dapat mengajukan dan mendapatkan sertifikat halal dari LPPOM MPU Aceh 25 UMKM yang mengikuti pelatihan ini menghasilkan produk kuliner atau produk pangan.

Selain Ida, dalam kegiatan itu materi juga disampaikan oleh perwakilan dari LPPOM MPU Aceh Deni Candra, S.T, M.T.

Deni Chandra memberikan penjelasan tentang teori produk makanan dan minuman yang halal, proses produksi makanan dan minuman yang halal dan tata cara pengisian dokumen sertifikat halal. 

Sementara iru Kadisperidakop dan UKM Kota Lhokseumawe Rizal, S.Sos.,M.Si saat menutup kegiatan pelatihan itu mengharapkan, kegiatan tersebut dapat menghasilkan dokumen sertifikat halal oleh UMKM.

"Supaya UMKM dapat mengajukan sertifikat halal dan  UMKM mendapatkan legalitas sertifikat halal pada produk yang dihasilkan sehingga dapat dipasarkan secara global," harapnya.

Ida mengatakan, kegiatan tersebut dilaksanakan di salah satu hotel di Kota Lhokseumawe, yang dilaksanakan selama tiga hari 24-26 Oktober 2022. 

"Sebelumnya kegiatan serupa juga pernah dilaksanakan oleh Inbis PNL kepada 35 UMKM di Kota Lhokseumawe yang juga dilaksanakan di tempat yang sama pada 6-9 Juni 2022 lalu, yaitu Pelatihan Kewirausahaan Pemula, Keamanan Pangan dan Legalitas Produk UMKM di Kota Lhokseumawe," ungkapnya.

"Pelatihan tersebut  berhubungan dengan pengurusan legalitas produk seperti PIRT dan BPOM. Ini merupakan salah satu program untuk peningkatan kapasitas koperasi, usaha kecil dan menengah yang dikepalai oleh Jafaruddin, SE dan Koordinator Kegiatan Rauhur Razi, S.T," pungkasnya. [Hamdani]
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Disperindakop dan UKM Kota Lhokseumawe, Inbis PNL, LPPOM MPU Aceh Gelar Pelatihan Sertifikasi Halal

Terkini

Topik Populer

Iklan