Jakarta - Bergabungnya Febri Diansyah dalam Tim Pengacara Putri Candrawathi (PC) Sambo menuai kritikan pedas dan dari pentolan aktivis anti korupsi Aceh. Hal ini karena Febri adalah mantan Aktivis Indonesia Corruption Wacth (ICW) dan mantan Jubir Komisi Pemberantasan Koruosi (KPK).
"Sebagai sesama advokat dan pernah sama-sama di gerakan anti korupsi tentu pilihan Febri untuk menjadi kuasa PC saat ini tidak tepat, karena menjadi negatif dari publik sebab saat yang sama isu PC penuh drama dan lakon yang membuat publik gerah," kritik Askhalani (41) yang saat ini masih sebagai Koordinator GeRAK Aceh.
Dengan penuh rasa kecewa kepada Febri, Askhalani menambahkan, ketika dia bersama Rasamala mendampingi PC tentu sebagai lawyer akan bekerja untuk membela klien dan tidak mungkin dia hanya bekerja berdasarkan fakta.
"Sebagai seorang lawyer akan membela kliennya untuk keadilan hukum dan tentu Febri akan membela PC dengan sekuat kemampuan yang dia miliki, dan apa yang disampaikan oleh Febri bahwa dia akan proporsional tentu ini sudut pandang yang tidak mungkin, karena dia dibayar mahal untuk menjadi pengacara PC," kata Askhalani pada media ini Jumat, (30/09/2022).
Hal senada juga dikritik oleh mantan aktivis anti korupsi GaSAK-Bireuen Mukhlis Munir (40) yang juga mengaku kecewa terhadap keputusan Febri membela PC.
"Saya sangat kecewa kepada Febri, padahal dulunya dia jadi panutan saya setelah Teten Masduki saat mereka sama sama di ICW karena dia punya idealisme dan integritas yang tinggi, tapi setalah dia mau menjadi pengacaranya seorang tersangka pembunuhan berencana yang terancam hukuman mati atau seumur hidup membuat saya gerah," kata Mukhlis Munir.
"Seakan-akan dia sedang menjual harga dirinya bahkan mungkin kekecewaan rakyat Indonesia umumnya kepada Febri," lanjutnya. [Mukhlis/ Hamdani]