Pimpinan Politeknik Negeri Lhokseumawe dan Pimpinan Kemenkumham Provinsi Aceh usai penandatanganan MoU dan MoA (Foto/JuangNews)
Lhokseumawe - Politeknik Negeri Lhokseumawe (PNL) dan Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Aceh sepakat melakukan kerjasama dalam berbagai hal, wujud dari kesepakatan tersebut adalah ditandatamganinya MoU dan MoA antara dua lembaga vertikal itu di Aceh Tengah pada Senin, (05/09/2022).
Informasi ini disampaikan Direktur PNL Ir. Rizal Syahyadi, ST.,M.Eng.Sc melalui Wakil Direktur III PNL Bidang Perencanaan, Kerjasama dan Sistem Informasi Ir. Sariyusda, MT.
"Penandatangan MoU dilakukan antara MoU PNL dan Kemenkumham Propinsi Aceh yang saya wakili, serta dilanjutkan dengan penandatangan MoA antara P3M PNL dengan Kemenkumham Provinsi Aceh, yang diwakili Dr. Nelly Safitri," kata pria yang biasa disapa Yusda ini.
"Kegiatan penandatangan MoU dan MoA ini juga bersamaan dengan kegiatan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah dengan judul Promosi dan Diseminasi Kekayaan Intelektual Komunal, yang dihadiri oleh seluruh komunal yang ada di Aceh," tambah Yusda.
Acara ini turut dihadiri oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Provinsi Aceh Meurah Budiman, SH ,MH dalam arahannya mengatakan, sangat penting untuk dicatat dan didaftarkan apapun yang menjadi karya kita.
"Penting didaftarkan hak kekayaan intelektual kita, apapun itu, baik budaya, seni, mesin, alat ,dan lain-lain," ujar Meurah Budiman. [Hamdani]