PJ Walikota Lhokseumawe Dr. Drs. Imran, M.Si.,MA.Cd sedang melaksanakan kegiatan dalam rangka Gerakan Lhokseumawe Bersih (Foto/Iswandy)
Lhokseumawe - PJ Walikota Lhokseumawe, Dr Drs Imran M.Si, MA.Cd mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang Gerakan Masyarakat Kota Lhokseumawe Bersih (GMLM).
SE tersebut bernomor 2315 tertanggal 05 September 2022 dikeluarkan untuk mendukung pelaksanaan GMLM yang dilaksanakan setiap Jumat .
Lampiran SE Pj. Walikota Lhokseumawe tersebut turut disampaikan antara lain kepada Danrem 011/Lilangsa, Danlanal Lhokseumawe, ketua DPRK, Kapolres, Kajari, Dandim, Ketua Pengadilan Negeri, hingga kepada para geuchik.
Melalui SE tersebut Pj Walikota mengintruksikan kepada masing-masing kepala desa untuk melaksanakan kegiatan gotong royong dalam rangka pembersihan dalam wilayah Kota Lhokseumawe.
Kepada geuchik diminta juga untuk menyediakan wadah sampah atau tempat pembuangan sampah. Selain itu diminta untuk melakukan pembersihan saluran air atau drainase. Dalam SE tersebut Pj Walikota juga menginstruksikan tempat-tempat yang berpotensi tumpukan sampah yang dibuang di sembarangan tempat.
"Kepada para camat untuk melakukan koordinasi, memantau ,memonitor kegiatan gotong royong. Selanjutnya setiap instansi pemerintah dan non pemerintah untuk melaksanakan kegiatan gotong royong di lingkungan kantor nasing- masing," kata Pj. Walikota Kamis, (08/09/2022). [Iswandy]