Aceh Singkil - Kejaksaan Tinggi Aceh dan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh melakukan kegiatan penandatanganan kesepakatan bersama, Selasa (13/09/2022) sekira pukul 10.00 WIB kemarin.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di gedung Arafah UPT Asrama Haji Embarkasi Aceh. Hal ini diungkapkan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Aceh Singkil Muhammad Husaini melalui Kasi Intelijen Budi Febriandi, S.H.
Febri mengatakan, acara kesepakatan nota penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) di bidang hukum perdata dan tata usaha bersama Kajati dengan Kementerian Agama dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh, Kepala Kejaksaan Negeri, Jaksa Pengacara Negara se-Aceh dan Jajaran Lainnya.
Usai sambutan yang disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh dan dilanjutkan dan kata sambutan yang disampaikan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Aceh. Lalu, dilanjutkan dengan penandatanganan nota kesepakatan bersama.
"Penandatanganan naskah kesepakatan diawali oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh dan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama, selanjutnya dilakukan penandatanganan naskah kesepakatan oleh Kepala Kejaksaan Negeri dan Kepala Kantor Kementerian Agama dari masing-masing kabupaten/ kota," katanya.
"Usai acara penandatanganan, mereka berphoto bersama dan makan siang bersama," tutup Febri. [Khairi]