Iklan

terkini

DPRK dan Pemerintah Kota Subulussalam Sepakati Bersama Rancangan Qanun Tentang APBK Perubahan

Redaksi
Jumat, September 30, 2022, 08:30 WIB Last Updated 2022-09-30T01:30:51Z
Sidang Paripurna DPRK dan Pemerintah Kota Subulussalam dalam agenda Kesepakatan Bersama Rancangan Qanun Tentang APBK Perubahan Tahun Anggaran 2022 (Foto/ Bolon Maha)

Subulussalam -  Kesepakatan bersama antara DPRK dan Pemerintah Kota Subulussalam, pada acara sidang paripurna dewan tentang pembahasan persetujuan bersama rancangan Qanun, tentang APBK perubahan Tahun Anggaran 2022 berlangsung. Kamis, (29/09/2022) kemarin di gedung dewan Kota Subulussalam.

Acara rapat Paripurna Kesepakatan Perubahan DPRK dan Pemerintah Kota Subulussalam tersebut, terlihat hadir Walikota H. Affan Alfian Bintang, SE, Kapolres, Kodim 0118, para Kepala SKPK Badan dan Kantor, tokoh masyarakat dan unsur Lainnya.

Selanjutnya, waktu penyampaian terlihat, dari Fraksi Granat Kota Subulussalam, yang dibacakan oleh anggota dewan Salehati. 

Salehati menyampaikan beberapa poin yaitu, meminta kepada Walikota Subulussalam untuk memerintahkan dan mewajibkan kepada seluruh SKPK, agar segera melaksanakan kegiatan kegiatan yang tercantum dalam anggaran perubahan APBK tahun 2022,

Selanjutnya meminta kepada Walikota Subulussalam untuk mengganti kepala SD Negeri Geruguh, kerna tidak masuk atau tidak aktif.  Kemudian SD Negeri UPT XX Kampung Darussalam, Kecamatan longkib, dianggarkan melalui Dana DAK  Tahun Anggaran 2023, untuk dapat direnovasi menjadi bangunan yang layak pakai.

"Kami minta kepada Pemko Subulussalam untuk melanjutkan pengaspalan jalan Kampung Tualang menuju Bunga Tanjung Dusun Tanah Bara pada tahun anggaran 2023 mendatang dan Sekolah TK anak-anak di Kampung Mandilam, segera dipulihkan," kata Anggota Dewan Salehati.

Terkait dengan hal itu, Walikota Subulussalam, H.Affan Alfian, menanggapi, bahwa penyampaian Anggota Dewan Fraksi Granat Aceh akan ditindaklanjuti.

"Intinya, penyampaian Anggota Dewan Fraksi Granat Aceh, akan kita lanjutkan atau kabulkan semuanya, dan ini sebuah informasi bagi Pemerintah Kota Subulussalam, apa - apa yang di sampaikan Fraksi Granat Aceh," kata Walikota Subulussalam H.affan Alfian. [Bolon Maha]
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • DPRK dan Pemerintah Kota Subulussalam Sepakati Bersama Rancangan Qanun Tentang APBK Perubahan

Terkini

Topik Populer

Iklan