H. Kuatno Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan Holtikultura dan Peternakan Aceh Singkil (Foto/Khairi)
Aceh Singkil - Dinas Pertanian Tanaman Pangan Holtikultura dan Peternakan (DPTPHP) tahun ini mengalokasikan senilai Rp500 juta untuk bantuan pupuk bagi para petani di Kabupaten Aceh Singkil.
Namun sayangnya, bantuan pupuk yang dikhususkan bagi para petani sawah ini terancam gagal disalurkan. Hal tersebut karena sampai hari ini belum juga dilaksanakan lelang proyek, untuk pengadaan melalui LPSE, oleh Unit Layanan Pengadaan Barang dan Jasa (ULPBJ) Sekdakab Aceh Singkil.
Terkait pengadaan pupuk itu, Ketua Kelompok Kerja (Pokja) ULP Yusabri yang dikonfirmasi wartawan menjelaskan, lelang proyek pengadaan pupuk di DPTPHP senilai Rp500 juta belum dibuka.
Sebab sampai hari ini DPTPHP belum menyerahkan dokumen untuk pengadaan pupuk bantuan itu yang akan dibuka melalui lelang LPSE.
“Kemungkinan ada yang tidak sesuai dengan barang yang diusulkan, apakah jenis pupuknya atau nilai harganya. Detailnya tidak tahu, tapi yang jelas bahan untuk dilelang belum sampai ke Pokja, baik manual maupun sistem,” ucap Yusabri.
Terpisah Kepala Dinas PTPHP, H. Kuatno dikonfirmasi wartawan, Kamis, (08/09/2022) menjelaskan, pengadaan pupuk bukan gagal. Tapi lelang di ULP belum dibuka karena masih ada perubahan di harga. Sebab harga pengajuan tahun lalu sudah berubah dari harga sekarang. Akibat kenaikan harga pupuk yang mencapai 100 persen.
Tambahnya, harga pupuk sekarang per kilogram sudah mencapai Rp15 ribu, dan harga saat pengusulan untuk pengajuan pengadaan barang masih Rp10 ribu.
“Dari harga Rp400 ribu sekarang sudah menjadi Rp750 ribu per karung. Ada yang sampai Rp1 juta,” ucap Kuatno.
Sehingga menurut Kuatno, untuk penyesuaian harganya harus mengikuti prosedurnya, dan akan dilakukan penambahan harga melalui pengusulan anggaran untuk dimasukkan dalam Perubahan Penjabaran.
“Kalau pengadaan masih bisa terkejar akhir tahun, kalau pekerjaan fisik tidak bisa dirubah lagi,” terangnya.
Disebutkan Kuatno kegiatan pengadaan pupuk jenis NPK ini, bersumber anggaran DOKA senilai Rp500 juta, yang diperuntukkan para petani khusus sawah. [Khairi]