Walikota Lhokseumawe Dr. Drs. Imran, M.Si.,MA.Cd sedang mengadakan pertemuan dengan Bupati Jembrana I Nengah Tamba, SH (baju merah) (Foto/Ist)
Jembrana - Pj. Walikota Lhokseumawe Dr. Drs. Imran, M.Si, MA.Cd belajar cara mengurangi volume sampah di Kabupaten Jembrana, Provinsi Bali, Selasa (30/08/2022) kemarin.
Informasi ini disampaikan Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Kota Lhokseumawe Drs. Marzuki, M.Si pada juangnews.com Rabu (31/08/2022).
Menurut Marzuki, kehadiran Imran di Kabupaten Jembrana merupakan salah satu agenda terkait studi tiru wawasan serta implementasi dalam sektor peningkatan pengelolaan sampah dan kebersihan setelah sebelumnya berkunjung ke Kabupaten Banyuwangi.
Imran disambut oleh Bupati Jembrana I Nengah Tamba, SH yang didampingi oleh Kadis DLH, Kadis PMD, Plt. Diskominfo dan Tenaga Ahli Bupati di Kantor Bupati Kabupaten Jembrana.
Pada sambutannya, Imran mengatakan bahwa permasalahan sampah menjadi fokus utamanya dalam menjalankan kepemimpinannya sebagai Pj Walikota Lhokseumawe.
"Kami sangat mengapresiasi capaian pengelolaan sampah yang dilakukan oleh Pemkab Jembrana saat ini. Untuk itu kami ingin belajar bagaimana gambaran dan konsep pengolahan sampah yang dilakukan guna mengurangi volume sampah yang ada di Kota Lhokseumawe," ungkapnya
Menurutnya sampah-sampah domestik yang sebenarnya dihasilkan saat ini di wilayah Kota Lhokseumawe seharusnya bisa dikelola dengan baik bahkan menjadi sumber penghasilan.
"Kalau kita mau bergerak, semua sampah rumah tangga itu bisa dimanfaatkan menjadi pupuk kompos, pakan ternak, bahan kerajinan dll. Untuk itu diperlukan terobosan besar," tambahnya.
Sementara itu, Bupati Jembrana I Nengah Tamba mengatakan, bahwa sampah merupakan warisan sejak 77 tahun lalu dan selalu menjadi ancaman daerah dan nasional.
Untuk itu diperlukan banyak pihak untuk menanganinya.
"Pemkab Jembrana dibantu oleh berbagai lembaga swadaya masyarakat untuk pengurangan volume sampah yang ada. Karena memang dibutuhkan motivasi dan dukungan keuangan yang tinggi untuk menyelesaikan permasalahan sampah ini. Kami selalu komit dari awal hingga saat ini" tegasnya
Salah satu hal unik dalam pengelolaan sampah di Kabupaten Jembrana yaitu dengan penetapan pararem (aturan adat) yang mengatur hak dan kewajiban krama dalam upaya menjaga kelestarian dan lingkungan oleh desa adat.
"Sanksi adat terkait pelanggaran seperti buang sampah sembarang itu tinggi. Sehingga saat ini kesadaran akan pentingnya menjaga kebersihan mulai terlihat " tambahnya
Usai disambut oleh Bupati Jembrana, Imran dan rombongan ditemani oleh Kadis LH Dewa Gede Ary Candra Wisnami, SSTP, M.Si berkunjung ke Tempat Pengelohan Sampah Terpadu (TPST) Jembrana untuk melihat secara langsung bagaimana kegiatan pengumpulan sampah yang dilakukan, pemilahan sampah, penggunaan dan pendauran ulangan, pengolahan hingga pemrosesan akhir sampah.
Terakhir Imran dan rombongan juga disambut oleh kepala Desa Yeh Sumbul, I Putu Gede Diantariksa untuk berbagi mengenai upaya yang bisa dilakukan oleh pemerintah desa dalam pengelolan sampah seperti sosialisasi memilah sampah secara mandiri oleh tiap keluarga, pembuatan peraturan desa terkait dengan penanganan sampah hingga pemberdayaan masyarakat melalui budidaya Maggot. [Iswandy]