M. Raja Ramadhan (kiri) juara 1 Duta Pelajar Sadar Hukum Bireuen yang diselenggarakan Kejari Bireuen (Foto/Ist)
Bireuen - M. Raja Ramadhan yang merupakan siswa Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 2 Peusangan meraih Juara pertama Duta Pelajar Sadar Hukum Bireuen, sementara untuk katagori siswi siswi SMAN 2 Peusangan atas nama Riska Rosalia harus puas di urutan ketiga. Persih Juara pertama untuk katagori putri adalah Aisya Saydahna yang merupakan siswi SMA Negeri 1 Bireuen. Informasi ini disampaikan Kepala Sekolah SMAN 2 Peusangan Dra. Nurhadisah Rabu, (31/08/2022).
"Alhamdulillah, kegiatan Duta Pelajar Sadar Hukum siswa siswi SMAN 2 Peusangan mendapatkan Juara 1 untuk putra, atas nama M. Raja Ramadhan dan Juara 3 untuk katagori putri atas nama Riska Rosalia," kata Nurhadisah.
Selanjutnya Nurhadisah juga mengucapkan terimakasih kepada guru yang telah membimbing, sehingga siswa siswi SMAN 2 Peusangan bisa meraih prestasi itu.
"Terimakasih untuk guru pembimbing, Bapak Khalil, yang telah membimbing selama ini, semoga Allah meridhai. Amin," ujar Nurhadisah.
Sebagaimana diketahui, kegiatan Seleksi Duta Pelajar Sadar Hukum tingkat SMA dan SMK diselenggarakan oleh Kejaksaan Negeri Bireuen, berlangsung selama dua hari, yakni 30-31 Agustus 2022. Dilaksanakan di Aula SMA Negeri 1 Bireuen.
Dalam arahannya Kajari Bireuen Muhammad Farid Tumdana, SH., MH mengatakan pada siswa, untuk mengikuti kegiatan ini perlu persiapan mental waktu tampil.
"Harus mempelajari tentang tugas dan fungsi Kejaksaan, mungkin informasinya bisa dicari di Google," saran Kajari.
Ia juga mengingatkan kepada peserta untuk menghapal KUHP pasal demi pasal.
Ketua panitia Ahmad Fazil mengatakan, kegiatan itu diikuti 27 SMA dan SMK se-Kabupaten Bireuen. [Hamdani]