Kejaksaan Aceh Singkil melaksanakan Rapat Koordinasi Pembentukan Balai Rehabilitasi Napza Adhyaksa (Foto/Khairi)
Aceh Singkil - Kejaksaan Negeri Aceh Singkil melaksanakan Rapat Koordinasi Pembentukan Balai Rehabilitasi Napza Adhyaksa Kabupaten Aceh Singkil bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Aceh Singkil, Minggu, (03/07/2022) kemarin. Informasi ini diterima media ini dari Siaran Pers Nomor: PR –27/L.1.25/Dti.3/07/2022 Senin, (04/07/2022).
Rapat Koordinasi tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Singkil Muhammad Husaini, S.H.,M.H didampingi oleh Kasi Pidum Kejari Aceh Singkil Mhd. Hendra Damanik, S.H., M.H. kemudian dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Singkil, Direktur RSUD Kabupaten Aceh Singkil, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Singkil, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Aceh Singkil dan Kepala Puskesmas Gunung Meriah Kabupaten Aceh Singkil.
Disebutkan, tujuan pembentukan Balai Rehabilitasi Napza Adhyaksa tersebut, adalah untuk menyediakan sarana rehabilitasi bagi penyalahguna dan pencandu narkotika, kemudian rehabilitasi tersebut dimaksudkan untuk memulihkan penyalahguna narkotika dimana harapannya setelah selesai menjalani rehabilitasi, penyalahguna dapat pulih dari ketergantungan terhadap narkotika, pulih secara fisik, mental dan dapat diterima kembali di lingkungan sosialnya.
Hasil Rapat Koordinasi Pembentukan Balai Rehabilitasi Napza Adhyaksa Kabupaten Aceh Singkil tersebut disepakati dan ditetapkan di Rumah Sakit Umum Daerah Aceh Singkil menyediakan ruangan Pinere untuk dijadikan Ruang Balai Rehabilitasi Napza Adhyaksa Kabupaten Aceh singkil dengan didukung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Singkil, Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Singkil, Dinas Sosial Kabupaten Aceh Singkil, Rumah Sakit Umum Daerah dan Kepala Puskesmas Kecamatan Gunung Meriah Kabupaten Singkil.
Selanjutnya akan dilaksanakan Perjanjian Kerja Sama (PKS/MOU) antara Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Singkil, Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Singkil, Dinas Sosial Kabupaten Aceh Singkil, Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Aceh Singkil, dan Kepala Puskesmas Kecamatan Gunung Meriah Kabupaten Aceh Singkil terkait Pembentukan Balai Rehabilitasi Napza Adhyaksa Kabupaten Aceh Singkil tersebut.
Selain itu Kejaksaan Negeri Aceh Singkil bersama dengan Polres Aceh Singkil serta instansi terkait akan membentuk Tim Assesment Terpadu (TAT) karena tidak adanya Badan Narkotika Kabupaten (BNK) di Kabupaten Aceh Singkil. [Khairi/Rel]