Banda Aceh - Kasatgas Banops Aman Nusa II Kombes Winardy menyampaikan, terhitung 25 Juli 2022, sedikitnya 254 ekor hewan ternak di Provinsi Aceh dilaporkan mati akibat terjangkit penyakit mulut dan kuku (PMK).
Winardy mengatakan, agar jumlah kematian hewan ternak akibat PMK tidak bertambah, masyarakat diminta ikut aktif melakukan pencegahan dengan mengandangkan ternak yang terinfeksi.
"Angka kematian hewan ternak akibat PMK 254 ekor. Butuh kontribusi masyarakat, khususnya pemilik ternak untuk mencegah penyebaran virus itu terjadi," kata Winardy, dalam rilisnya, Selasa, (26/07/2022) kemarin.
Ia juga mengimbau para pemilik ternak untuk melakukan disinfeksi terhadap kandang ternak agar penyebaran kasus PMK bisa ditekan.
Di samping itu, Perwira menengah Polda Aceh itu meminta, agar masyarakat yang mengetahui atau hewan ternaknya sendiri terinfeksi PMK agar segera melaporkannya kepada petugas untuk dilakukan penanganan. [M. Jafar Peunteut]