Gonjang ganjing dugaan penyelewengan darah dari pendonor yang dituding "dijual" ke Tangarang oleh PMI Kota Banda Aceh dan kini telah berlabuh ke jalur hukum, karena polisi mulai memanggil pihak-pihak yang diduga terlibat dan mengetahui kasus yang menghebohkan itu untuk dimintai keterangan.
Tapi sudah lah, saya tak terlalu mau masuk jauh ke masalah itu, tak mau memvonis siapa salah siapa benar, biarlah hukum yang jadi panglima. Lagi pula, masalahnya dengan saya apa?
Buat saya sebagai pendonor rutin, mau dibawa kemanapun darah yang saya donor itu terserah, tentu niat pendonor seperti saya, agar darah saya disumbangkan kepada kemanusiaan. Tetapi selanjutnya mau dijual atau dibuang sekalipun, saya tak mau tahu. Karena terkait tata kelola darah yang salah, tak kan menghilangkan amal para pendonor darah yang ikhlas.
Walau ada yang bilang, buat apa kita donor lagi, nanti darah kita dijual mereka. Loh, kan kalau kita pendonor rutin tak ada urusannya dengan itu?
Kita mendonor darah kita ya manfaatnya juga buat kita, buat tubuh kita, buat kesehatan kita.
Maka, Bismillah, semalam Sabtu, 14 Mei 2022 di UTD RSU dr. Fauziah saya mendonorkan darah untuk kantong ke 41. Alhamdulilah, masih diberi kesempatan oleh Allah untuk bisa mendonorkan darah saya untuk kemanusiaan. Mudah-mudahan masih ada kesempatan untuk kantong ke 42 dua bulan mendatang. Amin.
Jadi, buat Anda pendonor rutin, segera mendonorkan darah Anda jika sudah tiba waktu donor. Buat yang belum pernah mendonorkan darahnya, segera donor. Jangan takut jarum suntik yang besar itu, karena sakitnya hanya sedikit, bagai digigit semut, usai darah diambil batin Anda akan puas.
Ayolah, segera mendonorkan darah Anda. [Hamdani]