Iklan

terkini

Langgar Batas Laut, Kapal Berbendera Asing Ditangkap

Redaksi
Selasa, Maret 08, 2022, 20:05 WIB Last Updated 2022-03-08T13:05:54Z
Kapal berbendera asing dan ABK ditangkap Ditpolairud Polda Aceh (Foto/Ist)

Banda Aceh - Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Aceh menangkap satu unit kapal KIA berbendera India karena melakukan penangkapan ikan di wilayah laut Indonesia, Senin, (07/03/2022).

Penangkapan tersebut berdasarkan informasi dari nelayan bahwa pada di sekitar Pulau Rusa terlihat satu kapal nelayan berbendera asing sedang melakukan penangkapan ikan dengan cara memancing.

Kemudian, dengan menggunakan Kapal RIB, Personil Subdit Gakkum Ditpolairud yang dipimpin Kompol Risnan Aldino, bergabung dengan kapal Antareja-7007 di bawah pimpinan Kompol Yefri Dickson Ndolu menuju ke lokasi dan melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan kapal asing serta delapan ABK.

"Kapal asing itu sudah kita amankan, termasuk delapan ABK-nya, yaitu Marie Jashindos (34), Immanuval Soe (29), Mutnoppah (48), Sijin (29), Pravin (19), Libin (34), Tomon (24), dan Tonbosuco (48)," jelas Dirpolairud Polda Aceh Kombes Risnanto dalam keterangannya, Selasa, (08/03/2022).

Selain itu, kata Risnanto, petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu unit kapal Blessing GT. 69, 700 kg ikan, lima set alat tangkap pancing, satu GPS, satu ecosonder, satu kompas, dan satu unit handphone.
 
Saat ini, sambungnya, seluruh ABK dan kapal tersebut dibawa ke Dermaga Ditpolairud Polda Aceh untuk dilakukan proses hukum. [M. Jafar Peunteut]
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Langgar Batas Laut, Kapal Berbendera Asing Ditangkap

Terkini

Topik Populer

Iklan