Aceh Utara - Telah terjadi penganiayaan berat yang menyebabkan MY (46) yang meruapakan seorang wiraswasta, warga Gampong Matang Mane, Kecamatan Tanah Luas, Kabuoaten Aceh Utara meninggal dunia disebabkan penganiyaan berat dengan menggunakan senapan angin di bagian kepala sebelah kanan terhadap korban MY dari jarak lebih kurang 15 meter.
Adapun kejadian tragis yang menghilangkan nyawa dengan menggunakan senapan angin laras panjang berjenis softgun itu diduga di akukan oleh seorang pria berinisial AL(25) yang juga seorang wiraswasta. Adapun keterangan yang diperoleh media ini dari pihak yang berwajib, kejadian tregis tersebut terjadi pada Selasa, (01/03/2022) di Gampong Alue Ngom, Kecamatan Nibong dan pelaku merupakan warga setempat.
Kapolres Aceh Utara AKBP Riza Faisal, S.I.K., M.M., melalui Kapolsek Nibong IPDA Muslim pada wartawan mengatakan bahwa pelaku melarikan diri dan tidak butuh waktu lama, identitas Pelaku dan motif pelaku dapat terungkap.
"Saat ini pelaku berinisial AL masih melarikan diri dan masih dalam pengejaran pihak kepolisian," ujar Kapolsek Nibong.
Adapun kronologi kejadian seperti diterangkan Ibda Riza Faisal bermula pada dua hari sebelumnya terjadi cekcok mulut antara MY (korban) dan AM (abang kandung pelaku), dan korban sering mengancam dengan mendatangi rumah AM sehingga AL (pelaku) merasa tidak terima dengan perlakuan MY korban terhadap abangnya.
Sambung Ipda Riza Faisal, kemudian masalah tersebut diketahui oleh perangkat desa, sehingga perangkat desa melakukan musyawarah untuk mendamaikan kedua belah pihak pada Senin, 28 Februari 2022 pada pukul 19.40 Wib, di meunasah Gampong Alue Ngom, Kecamatan Nibong, Kabupatan Aceh Utara.
Selanjutnya pada Selasa 1 Maret 2022 sekira pukul 11.00 Wib, korban MY sedang duduk di kios kelontong milik Sayuti (saksi), kemudian yang diduga pelaku AL datang ke kios milik Nurdin (Saksi) yang posisinya bersebrangan jalan sekitar 15 meter.
Kemudian Pelaku AL langsung melakukan penganiayaan berat menggunakan senapan angin ke arah kepala bagian belakang MY tepatnya di bawah telinga kanan korban menggunakan senapan angin laras panjang jenis softgun warna hitam, setelah dilakukan penganiyaan, lalu korban terjatuh, kemudian pelaku langsung melarikan diri sambil membawa senapan angin laras panjang warna hitam ke arah jalan.
"Kejadian tersebut dipicu oleh motif dendam pelaku AL dikarenakan tidak terima atas perlakuan korban MY kepada abang kandungnya AM, dan sampai saat Ini, kami masih mengejar pelaku AL," pungkas Kapolsek. [M. Jafar Peunteut]