Aceh Utara - Polsek Syamtalira Aron Bersama Muspika dan Kepala Puskesmas Kec. Syamtalira Aron Melaksanakan upaya rujukan M. Khaidir (26) warga Gampong Glok, Kecamatan Syamtalira Aron kabupaten Aceh Utara yang menderita lumpuh akibat laka lantas yang dialami Khaidir pada Tahun 2019 Silam, untuk pengobatan dan pengangkatan pen besi yang berada di kaki khaidir Ke Rumah Sakit Zainal Abidin Banda Aceh, Senin (21/02/2022).
Kapolres Aceh Utara AKBP Riza Faisal, S.I.K., M.M., Melalui Kapolsek Syamtalira Aron Iptu Parhusip Mengatakan Saudara Khaidir lumpuh akibat laka lantas yang dialaminya pada Tahun 2019 Silam, dan sekarang hidup seorang diri dirumah peninggalan orang tuanya, Kini Muspika Dan kepala Puskesmas Syamtalira Aron Mengupaya Rujukan untuk pengobatan dan pengangkatan pen besi yang berada di kaki Saudara Khaidir,"Ucap Iptu Parhusip.
"Saudara M.Khaidir dirujuk menggunakan ambulace puskesmas Syamtalira Aron, serta kemudian ianya akan di terimakan pada dinas sosial pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di Banda Aceh dan akan di lakukan pengobatan di Rsu Zainal Abidin dan Seluruh biaya Pengobatan di tanggung oleh Dinas Sosial pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak,"pungkasnya. [M. Jafar Peunteut]