Armia (tengah) saat diamankan oleh kepolisian setempat (Foto/theacehpost.com)
Aceh Utara – Entah setan apa yang merasuki Armia, sehingga pemudankeliahiran tahun 1993 itu nekat mengumumkan dirinya sebagai Imam Mahdi.
Akibat sikap nyelenehnya itu, akhirnya sejumlah warga mengamankan pemuda tersebut tak lama setelah mengumumkan dirinya sebagai Imam Mahdi yang diturunkan ke bumi dengan alat pengeras suara milik Masjid Al-khalifah Ibrahim, Kecamatan Matangkuli, Aceh Utara, Rabu kemarin, (19/01/2022 sekitar pukul 21.00 WIB.
Informasi ini seperti yang dilansir media ini dari Theacehpost.com, bahwa aksi nekat pemuda itu terjadi usai digelar pengajian rutin masyarakat di masjid.
Saat jemaah mulai meninggalkan masjid, pemuda yang bernama Armia, warga Gampong Buket Guru, Kecamatan Paya Bakong itu langsung masuk ke dalam masjid, lalu mengambil mikrofon dan menghidupkan loud speaker (pengeras suara).
Sontak, pengumuman itu didengar masyarakat hingga akhirnya warga datang ke masjid untuk mengamankan pemuda itu.
Saat hendak diamankan warga dan pengurus masjid, pemuda itu masih kukuh terkait ucapannya, bahwa dirinya Imam Mahdi. Ia mengaku bisa mempertanggungjawabkan pernyataannya itu.
Kejadian itu sempat direkam warga dan dibagikan ke media sosial, termasuk ke jejaring WhatsApp grup jurnalis.
Dalam sebuah rekaman video amatir yang beredar, tampak seorang warga berusaha mengajak pelaku keluar.
“Tubit-tubit (keluar-keluar),” ucap warga sambil memegang pelaku.
“Tanyoe sama-sama Islam dan lon tanggong jaweub peu yang lon peugah (kita sama-sama Islam dan saya tanggung jawab dengan apa yang saya ucapkan,” balas Armia sembari digiring warga keluar dalam masjid.
Di beberapa video yang beredar lainnya, terlihat pemuda berpeci hijau itu berada di Polsek Matangkuli. Di depan polisi, lagi-lagi ia menegaskan dirinya sebagai Imam Mahdi sambil membaca sebuah catatan silsilah.
Tak lama kemudian, keluar video pernyataan permintaan maaf Armia kepada warga.
“Yang tadi saya sampaikan di Masjid Matangkuli itu tidak benar dan saya mengaku salah, saya minta maaf,” katanya.
Berdasarkan keterangan dari keluarga yang menjemput Armia di Mapolsek Matangkuli, bahwa pelaku mengidap gangguan jiwa. [Hamdani]