Apel kasiapsiagaan antisipasi Guantibmas dan pendisiplinan prokes Covid-19 di jajaran hukum Polres Lhokseumawe (Foto/Ist)
Lhokseumawe - Polres Lhokseumawe gelar apel kesiapsigaan dalam rangka mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (guantibmas) dan pendisiplinan protokol kesehatan (prokes) dan COVID-19 di Mapolres Lhokseumawe, Rabu (1/12/2021) sore.
Apel kesiapsigaan tersebut melibatkan pejabat utama Polres Lhokseumawe, perwira staf, Staf Brigadir satuan fungsi Polres Lhokseumawe serta personil Polsek jajaran Polres Lhokseumawe.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto, S.I.K, M.H dalam sambutannya menyampaikan, apel dimaksud guna mengecek kesiapan personil dan kelengkapannya dalam rangka antisipasi guantibmas dan pendisiplnan prokes COVID-19.
Kapolres Lhokseumawe menambahkan, dalam kesiapsiagaan Guantibmas ini, sebanyak 600 personel diterjunkan. Selain itu, personil akan ditempatkan di tiga zona, yakni zona barat, timur dan tengah wilayah hukum Polres Lhokseumawe.
Pada kesempatan tersebut, pria nomor satu di jajaran Polres Lhokseumawe ini mengharapkan agar personel nantinya dapat melaksanakan tugas dengan mengedepankan sikap humanis dan persuasif.
"Lakukan tugas dengan sabar, persuasif dan humanis, mari berdia agar situasi tetap berjalan aman dan kondusif," pinta Kapolres Lhokseumawe.[M. Jafar Peunteut]