Iklan

terkini

Pelaksana Kegiatan Kasus Korupsi Pengadaan Bebek di Agara Ditahan

Redaksi
Rabu, November 10, 2021, 08:59 WIB Last Updated 2021-11-10T01:59:23Z
Pelaksana kegiatan kasus korupsi pengadaan bebek di Agara ditahan (Foto/Ist)

Banda Aceh - Penyidik Tipidkor Ditreskrimsus Polda Aceh ikut menahan pelaksana pada kegiatan pengadaan bebek di Aceh Tenggara yang berinisial YP, karena diduga kuat terlibat dalam kasus korupsi tersebut, Selasa (9/11/2021) kemarin.

Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Pol Sony Sonjaya, SIK., dalam keterangan singkatnya menyampaikan, YP berperan sebagai pelaksana lapangan dengan menggunakan CV BD (inisial perusahaan-red) pada pengadaan bebek di Dinas Pertanian Kabupaten Aceh Tenggara Tahun Anggaran 2019.

Penahanan tersebut, sambungnya, akan dilakukan selama 20 hari ke depan, sampai berkas perkaranya dinyatakan P21 oleh pihak kejaksaan.

"Penahanan yang dilakukan terhadap YP adalah selama 20 hari ke depan. Sampai kasus ini dinyatakan P21," sebut Sony, Rabu pagi (10/11) di Mapolda Aceh.

Sony juga menjelaskan, berdasarkan hasil audit, Perkiraan Kerugian Negara (PKN) sebesar Rp4,2 milyar.

"Dalam kasus korupsi tersebut, kerugian negara diperkirakan sebesar Rp4,2 milyar," terangnya singkat. [M. Jafar Peunteut]
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Pelaksana Kegiatan Kasus Korupsi Pengadaan Bebek di Agara Ditahan

Terkini

Topik Populer

Iklan