Bupati Aceh Utara H. Muhamamad Thaib bersama Abu Mudi peusijuk dan kukuhkan Panitia Masjid Al Mujtaba Simpang KKA (Foto/Muhamammad Hatta)
Aceh Utara - Usai dikukuhkan oleh Abu Mudi, Bupati Aceh Utara H.Muhammad Thaib Melakukan peusijeuk atau tepung tawar puluhan panitia wakaf tanah Masjid Al mujtaba Simpang KKA Dewantara, Sabtu (23/10/2021). Selain Pengukuhan Panitia Pembangunan Masjid, juga dilakukan upaya pengumpulan dana untuk tanah wakaf sekaligus penyantunan puluhan anak yatim Simpang KKA dan sekitarnya.
Panitia yang baru dikukuhkan diembankan amanah untuk tercapainya pembelian dan wakaf tanah untuk pembangunan masjid yang difungsikan utk tiga desa yakni, Uteun Gelinggang, Paloh Lada dan Ulee Pulo Dewantara, rencana pembangunan masjid tersebut merespon keinginan masyarakat karena pertumbuhan penduduk makin pada sehingga dibutuhkan satu masjid di Simpang KKA.
Menurut ketua pembangunan masjid, Yusuf Beransyah, SE, kebutuhan tanah untuk Lokasi masjid adalah 2.552 m, akan menelan biaya Rp 4 milyar lebih sementara baru teekumpul Rp 400 ribu lebih.
"Pembangunan masjid ini masih sangat banyak kekurangan dana," ungkap Yusuf.
Bupati Aceh Utara yang biasa disapa Cek Mad, mengajak masyarakat Krung Geukuh untuk peduli terhadap pembangunan masjid.
"Insyaallah kita doakan berjalan lancar dengan upaya bahu membahu dalam menyumbang harta untuk amal ibadah kelak, hari ini Syekh H.Hasanoel Basry atau lebih dikenal Abu Mudi juga hadir di tempat mulia ini, kita mendoakan agar peletakan batu pertama nanti berkenan dilakukan oleh Abu Mudi," pinta Cek Mad.
Lebih lanjut Cek Mad mengingatkan agar panitia jangan gundah membangun masjid atau takut tidak selesai.
"Ini rumah Allah kami yakin ini segera bisa kita bangun bersama Insya Allah. Kalau kita sudah bersatu maka segala urusan keumatan akan mudah kita lakukan bersama sama." ungkap Cek Mad.
Sementara Abu Mudi, dalam tausyiah singkat memaparkan keutaan bersedekah dan mengajak umat bersedekah karena dengan membangun masjid.
"Insya Allah maka kelak akan dibalas satu rumah megah di akhirat, pahala bersedekah akan digandakan kelak, ungkap Abu Mudi.
Abu Mudi juga mengingatkan halal bangun masjid dengan dana gampong asalkan menggelar musyawarah bersama masyarakat gampong, harus disetujui oleh masyarakat.
Pantauan media ini, hadir pada acara tersebut, para kadis, muspika, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh agama, pengusaha, perwakilan PIM, Prof.Hadi Arifin, Anggota DPRA Muslim Syamsyuddin, Fakhrurrazi H.Cut, Ketua DPRK Aceh Utara dan berbagai komponen lainnya. [Muhammad Hatta]