Lhokseumawe - Tidak pauhi protokol kesehatan (Prokes0 COVID-19, personel Polres Lhokseumawe bersama sejumlah TNI setempat membubarkan kerumunan antrean masyarakat yang hendak mengambil bantuan modal usaha di Bank Aceh Cabang Lhokseumawe, Rabu (29/9/2021).
Kapolres Lhokseumawe, AKBP. Eko Hartanto, SIK, MH melalui Kasubag Humas, Salman Alfarisi, SH, MH mengatakan, pengambilan bantuan modal usaha yang diperuntukkan bagi pedagang ini harus mengantri, namun tidak tertib dan menimbulkan kerumunan, ditambah lagi ada yang tidak memakai masker.
"Personel Polres Lhokseumawe mulanya melakukan pengamanan di lokasi, tetapi karena banyaknya masyarakat hingga sampai terjadi kerumunan, membuat petugas kita harus bekerja ekstra, yaitu terus menerus menghimbau supaya tetap mematuhi prokes," ujarnya.
Untuk masyarakat yang tidak menggunakan masker, kata Salman, diminta dapat membubarkan diri. Selain itu, pembubaran kerumunan ini dilakukan agar jangan sampai viral di media sosial (medsos).
Kasubag Humas menambahkan, untuk menghindari kerumunan massa dan hal - hal tidak diinginkan, pembayaran bantuan akan dilaksanakan di desa masing - masing. Masyarakat yang mengambil bantuan itu berasal dari Kota Lhokseumawe dan Kabupaten Aceh Utara.
"Kami menghimbau masyarakat agar menerapkan 5 M, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurasi mobilitas di saat pandemi COVID-19," pungkasnya. [M. Jafar Peunteut]