Aplikasi WhatsApp (foto/Hamdani)
Jakarta - WhatsApp memberikan penggunanya kemampuan untuk menambahkan dan menghapus akun pengguna lain. Termasuk untuk memblokir kontak jika menolak berkomunikasi. Hal ini sebagaimana dilansir media ini dari CNBC Kamis, (23/9/2021).
Caranya pun mudah hanya dengan menekan nama akun WhatsApp yang ingin diblokir lalu akan ada pilihan 'block' di bagian bawah untuk memblokir akun seseorang.
Bagi yang diblokir pun juga bisa melihat tanda-tandanya. WhatsApp menyebutkan sejumlah ciri jika akun WhatsApp diblokir orang lain.
Hal ini mulai dari tidak bisa melihat 'last seen' pada kontak orang tersebut atau tanpa online dan tidak bisa melihat jika pengguna memperbarui profil foto.
Ciri lainnya, saat pesan terkirim hanya akan terlihat satu centang saja. Ini berbeda saat mengirimkan pesan ke orang yang tidak memblokir kita, karena tanda terkirim terlihat simbol dua centang.
Tanda lainnya, kamu tidak pernah bisa melakukan panggilan apapun pada kontak tersebut.
WhatsApp Update menyebut ciri di atas memang untuk memblokir WhatsApp. Namun perusahaan membuatnya ambigu karena ada alasan lain lagi, sebab untuk perlindungan privasi.
"Kami sengaja membuat ini ambigu untuk melindungi privasi Anda saat Anda memblokir seseorang. Dengan demikian kami tidak bisa memberitahu Anda jika Anda diblokir oleh orang lain," kata WhatsApp seperti dikutip dari situs resminya, Kamis (23/9/2021). [Hamdani/BNBC]